
Bungo (MIN 2 Bungo) - Infak (anfaqa) adalah perbuatan mengeluarkan sebagian harta atau benda. Infak merjadi salah satu implementasi amal ibadah seseorang terhadap Allah SWT dalam kehidupan keseharian. Dalam amalan infak terkandung nilai-nilai keikhlasan dalam berbuat baik dan beramal saleh. Infaq merupakan bagian dari ajaran agama islam, dan idealnya harus diperkenalkan kepada siswa sebagai bentuk pendidikan dini. Selain itu, infak juga bernilai sosial, tolong menolong dan rela berkorban. Kebiasaan ini akan menumbuhkan kegemaran untuk beramal saleh dan berbuat kebaikan termasuk gemar berinfak.
Di lembaga sekolah/madrasah, kegemaran berinfak sesuai dengan kurikulum pendidikan karakter dimana kegemaran ini akan menanamkan nilai-nilai spiritual dalam diri siswa. Oleh sebab itu berinfaq dan kegemaran berinfaq harus ditumbuhkembangkan pada diri siswa.
Kegiatan Pengumpulan Dana Infaq ini akan dilakukan setiap hari jum’at pagi di halaman MIN 2 Bungo. Pihak madrasah memberikan himbauan kepada siswa agar dapat menyisihkan sebagian kecil uang belanja untuk berinfaq. Sifatnya adalah sukarela, ikhlas dan tidak ada paksaan sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat. Dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa penarikan infak, sedekah, zakat dan wakaf dengan kerelaan. Dengan demikian dalam penarikan uang infaq tidak memberatkan orang tua siswa.
Kepala MIN 2 Bungo, H. Sumadiyana, S.Ag mengatakan “kegiatan ini bagian dari pembelajaran dan pendidikan. Hari ini, jum'at 6 september 2019 merupakan hari perdana dimulainya kegiatan infaq. Alhamdulillah siswa terlihat sangat antusias dan semangat mengisi kotak infaq. Harapannya jika nanti mereka dewasa, maka mereka akan terbiasa melakukan infaq dan peduli terhadap sesama. Dana yang terkumpul akan disalurkan kepada orang-orang atau golongan yang berhak menerimaâ€
|
414x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...